Dewan Pers Rilis Surat No 07/P-DP/VII/2026: Imbau Hormati Kerja Wartawan dan Jaga Kebebasan Pers.


Jakarta zonatipikor-Dewan Pers menerbitkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 pada Juli 2026. Surat ini menyoroti maraknya tindakan serta ucapan yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Dalam pernyataan tertulis tersebut, Dewan Pers menyampaikan penyesalan mendalam atas sikap sebagian pihak yang meremehkan kerja-kerja pers. Lembaga independen ini menegaskan bahwa aktivitas seperti mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan, hingga melakukan konfirmasi merupakan bagian sah dari proses kerja jurnalistik. Seluruh rangkaian tugas tersebut dilindungi secara hukum oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Guna menjaga iklim informasi yang sehat, Dewan Pers mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta pejabat publik untuk senantiasa menghormati profesi wartawan. Penghormatan ini menjadi kunci utama dalam mendukung terciptanya ekosistem yang menghargai kebebasan pers, profesionalisme, dan pemenuhan etika saat menyampaikan informasi kepada khalayak luas.

"Mari bersama menjaga ruang demokrasi dengan menghormati kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab," tulis Dewan Pers dalam penutup surat statement resminya.

Melalui rilis ini, Dewan Pers kembali mengingatkan pentingnya pilar kebebasan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi di Indonesia.


Editor. : Salman
Sumber: Dewan Pers




Share:

Formulir Kontak

About Us

Salah satu unsur berita yang berhubungan dengan analisis sentimen adalah netralitas. McQuail (1992) mengatakan bahwa presentasi netral berarti sebuah berita harus netral, dan tidak berpihak pada salah satu aktor, sebab berita bukan merupakan opini yang mengizinkan reporter untuk berpihak ataupun tidak berihak. Netralitas berkaitan dengan penyajian yang non-evaluatif dan non-sensasional, sehingga media massa tetap harus menyajikan berita-berita yang netral termasuk berita yang tidak mengandung kata-kata ujaran kebencian terhadap pihak-pihak tertentu.

Cari