Sekertaris LBH Mitra Madani Sulbar YUSUF DAUD Berharap Aparat Kepolisian Netral Dalam Menyelesaikan Konflik


Mateng zonatipikor my id -Sekertaris LBH Mitra Madani Yusup Daud SH MH, berharap kepolisian netral dalam menyelesaikan komplik antara masyarakat Karossa Pantai Mamuju Tengah dengan Perusahaan Tambang (PT ASR) 

Yusuf Daud Sekertaris Lembaga Bantuan Hukum Masyrakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani Sulbar) angkat bicara berkaitan dengan pemanggilan 18 Masyrakat Karossa Pantai yang Berkonflik dengan PT ASR, 18 warga tersebut mendapatkan Panggilan klarifikasi dari Jatanras Krimum Polda Sulbar dengan dugaan tindak Pidana pengancaman dan pengrusakan.

Saya berharap Pihak Polda Sulawesi Barat Benar - benar Netral dalam persoalan ini sehingga Pemanggilan Klarifikasi 18 Masyrakat Karossa Pantai dan Silaja tidak berujung Kriminalisasi karena ini adalah merupakan Kasus SLAPP hal tersebut di atur dalam undang - undang No 3 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Jadi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Penjelasan Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 Tutur Advokat dan Juga Dosen di Salah satu Universitas di Sulbar. 

Sayangnya, ketentuan pasal 66 itu tidak berjalan efektif karena praktiknya masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup sangat mudah dikriminalisasi dan ditakut- takuti dengan Ancaman pidana dan ketika Apa yang dilakukan masyrakat Karossa Pantai ini berujung Kriminalisasi dan dipidana

Hal Tersebut akan memperparah keterancaman lingkungan hidup di Sulbar karena Aktivis Lingkungan dan Masyrakat akan takut untuk mempertahankan dan Memperjuangkan lingkungan karena takut dikriminalisasi dan dipidanakan Sambung Yuda Sapaan Akrapnya Sebagai Pendamping Hukum Aliansi Masyrakat Pesisir Sulawesi Mamuju Tengah. 

Adapun Kronologis Yang Berujung Pemanggilan Klarifikasi dari Polda terhadap warga Karossa Pantai akibat pengusiran Kapal PT ASR yang memaksa Masuk ke wilayah Karossa Pantai Sementara sebelumnya Hasil RDPU di DPRD Provinsi yang ditandatangani Bersama pada tanggal 16 Januari 2025 memuat Beberapa Poin dan Salah satunya Bahwa PT ASR tidak Boleh melakukan Aktivitas di Lokasi 

Sebelum ada Hasil Evaluasi dari pihak terkait mengenai Perijinan, Namun Belum ada Hasil Evaluasi kapal PT ASR sudah merangsek masuk kelokasi yang Mengakibatkan reaksi pengusiran dari Masyrakat Karossa Pantai dan Silaja. Tutup Yuda ( Salman)


Share:

Formulir Kontak

About Us

Salah satu unsur berita yang berhubungan dengan analisis sentimen adalah netralitas. McQuail (1992) mengatakan bahwa presentasi netral berarti sebuah berita harus netral, dan tidak berpihak pada salah satu aktor, sebab berita bukan merupakan opini yang mengizinkan reporter untuk berpihak ataupun tidak berihak. Netralitas berkaitan dengan penyajian yang non-evaluatif dan non-sensasional, sehingga media massa tetap harus menyajikan berita-berita yang netral termasuk berita yang tidak mengandung kata-kata ujaran kebencian terhadap pihak-pihak tertentu.

Cari