Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polri. Tampilkan semua postingan

Kapolda Sulteng Tegaskan Komitmen Tertibkan Tambang Emas Ilegal


Palu, ZONA TIPIKOR My Id– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi mengatakan, upaya penertiban dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polda Sulteng dengan melibatkan berbagai pihak terkait. 

Langkah tersebut ditempuh melalui pendekatan penindakan, preemtif, dan preventif.

"Alhamdulillah kami seluruh jajaran Polda Sulteng didukung dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya penindakan pelaku PETI seperti di Parimo, terkait kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif,” kata Kapolda Sulteng, dihadapan awak media Selasa, (30/12) sore. 

Ia menjelaskan, meski dalam sejumlah kesempatan tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal secara terbuka, namun masih terdapat kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. 

Kondisi ini, menurut Kapolda, justru berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

Kapolda menyebut, saat ini aparat terus melakukan langkah penertiban agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang bersifat ilegal. 

"Itu saat ini untuk tidak ada kegiatan yang sifatnya ilegal walaupun ada yang sembunyi-sembunyi dan ditemukan,” ujarnya.

Kapolda juga menyinggung adanya informasi terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI.

Namun, kejadian tersebut terjadi di luar pengawasan aparat kepolisian.

"Kemarin informasinya ada yang meninggal dunia untuk di luar daripada pengetahuan kita dan kita akan terus melakukan upaya-upaya penertiban,” jelasnya.

Kapolda Sulteng pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penertiban tambang ilegal. 

Ia menekankan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan jiwa.

Ia berharap para pelaku tambang ilegal dapat menghentikan kegiatannya dan menyadari dampak berbahaya yang ditimbulkan.

"Kita harapkan seluruh potensi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam hal ini terutama para pelaku PETI, ini sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” tegasnya. 

Polda Sulawesi Tengah memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat dan menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. (Lap: Andi Marongan)


Editor : Salman 


Share:

Polres Mamuju Tengah Paparkan Hasil Kinerja dan Capaian Operasi Sepanjang Tahun 2025 dalam Press Release Akhir Tahun


Polres Mamuju Tengah Zonatipikor My Id– Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah, Polda Sulawesi Barat, menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang memuat capaian kinerja, hasil pengungkapan kasus, serta langkah-langkah strategis pengamanan kamtibmas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Rabu (31/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Polres Mamuju Tengah menangani sebanyak 376 perkara dari berbagai jenis tindak pidana dan pelanggaran hukum. Adapun rincian perkara yang ditangani meliputi Tindak Pidana Umum (Sat Reskrim) sebanyak 130 kasus, Tindak Pidana Narkoba sebanyak 36 kasus, Kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 209 kasus, Perairan/Polair sebanyak 1 kasus. Dengan demikian, total penanganan perkara selama tahun 2025 mencapai 376 kasus.

Berdasarkan analisis perbandingan data dengan tahun sebelumnya (2024), Polres Mamuju Tengah mencatat adanya tren penurunan pada beberapa jenis kejahatan, antara lain, Kasus Reskrim menurun sebesar 2,7%. Kasus Narkoba menurun sebesar 5,6%. Kasus Lalu Lintas menurun sebesar 1,4%. Kasus Polair stabil di angka 100%
Penurunan ini menunjukkan efektivitas langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh jajaran Polres Mamuju Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama tahun 2025, Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya:
Kasus Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mengungkap 2 kasus pembunuhan, salah satunya terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 02.20 WITA, yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasus Curian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 23 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Karossa. Pelaku menggunakan obeng dan korek api untuk merusak kabel kontak sepeda motor

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam, 1 unit Honda CRF warna hitam merah, 1 buah obeng, 1 buah korek api gas

Kedua kendaraan tersebut diamankan saat pelaku membawa hasil curian ke arah Topoyo–Karossa sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polres Mamuju Tengah.

Sat Narkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada 19–25 Mei 2025, dengan barang bukti berupa 1 sachet kecil narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, 1 sachet besar berisi sabu, 3 sachet sedang berisi sabu. Total berat bruto seluruh barang bukti sabu mencapai 13,2 gram

Sat Polair Polres Mamuju Tengah juga menangani kasus illegal fishing (bom ikan) yang dilakukan secara terorganisir, sebagai bagian dari upaya perlindungan sumber daya laut dan ekosistem perairan.

Razia petasan oleh Sat Reskrim, dengan hasil penyitaan berbagai jenis petasan/mercon, antara lain roman candle, kembang api, roket, dan petasan ledakan dalam jumlah puluhan hingga ratusan pcs.

Razia knalpot brong oleh Sat Lantas, dengan hasil pengamanan sebanyak 20 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Razia minuman keras (miras), dengan barang bukti berupa 1 jerigen miras 20 liter, 9 botol besar, 78 botol sedang, 3 botol kecil, 7 dos bir merek Angker, 8 dos bir merek Bintang, 1 dos anggur hitam

Melalui Humas Polres Mamuju Tengah, kepolisian juga secara aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat melalui media sosial dan video edukasi, khususnya terkait larangan penggunaan petasan, miras, narkoba, serta pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mamuju Tengah. (Salman)




Share:

Sat Lantas Polres Mamuju Tengah Antisipasi Balap Liar


Mateng zonatipikor my id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu, patroli rutin dilakukan di sejumlah titik yang sering dijadikan ajang balap liar. Jumat (14/3/2025).

Dalam kegiatan patroli, petugas menyisir beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar, IPTU Herman Sundu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli guna menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.  

*"Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas,"* ujar IPTU Herman Sundu.  

Dalam operasi ini, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak sesuai standar atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat turut diamankan untuk proses lebih lanjut.  

Polres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya kegiatan balap liar di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.(salman)

Share:

Formulir Kontak

About Us

Salah satu unsur berita yang berhubungan dengan analisis sentimen adalah netralitas. McQuail (1992) mengatakan bahwa presentasi netral berarti sebuah berita harus netral, dan tidak berpihak pada salah satu aktor, sebab berita bukan merupakan opini yang mengizinkan reporter untuk berpihak ataupun tidak berihak. Netralitas berkaitan dengan penyajian yang non-evaluatif dan non-sensasional, sehingga media massa tetap harus menyajikan berita-berita yang netral termasuk berita yang tidak mengandung kata-kata ujaran kebencian terhadap pihak-pihak tertentu.

Cari