Palu, ZONA TIPIKOR My Id— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Sultanisah, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkait penyelidikan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.
Pemeriksaan terhadap Sultanisah dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, SH, MH.
“Iya, betul. Pemeriksaan tersebut terkait lidik perkara Wakil Bupati Parimo,” ujar La Ode Abdul Sofyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/12).
La Ode menegaskan, pemeriksaan terhadap Sultanisah tidak terkait keterlibatan dalam dugaan perkara dimaksud, melainkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
Menurutnya, Plt Kadis ESDM Sulteng Sultanisah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh dan kewenangan Wakil Bupati Parimo.
Informasi yang dihimpun awak media ini, orang nomor dua di lingkup Pemda Parimo diperiksa terkait kasus dugaan permintaan fee 10 persen kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parimo.
Selain fee 10 persen tersebut, Abdul Sahid juga diperiksa terkait pungutan tambang ilegal sebesar Rp 20 juta perdua minggu, dan juga intervensi proyek pada dinas-dinas di bawahnya. (Lap: Andi Marongan)
Editor : Salman





