Mamuju zonatipikor my id-Kuasa Hukum dari Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Mengecam keras Tindakan Refresip yang di Lakukan Oleh Oknum Pengamanan Pada Unjukrasa Penolakan Tambang Pasir dan Batuan di Depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Yusuf Daud Pendamping Hukum Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah angkat bicara terkait tindakan pihak yang terlibat dalam pengawalan aksi unjukrasa penolakan tambang pasir di wilayah karossa dan sarassa, Murah Budong - Budong, Kaluku dan Beru -Beru.
Saya sangat menyangkan tindakan yang terlalu berlebihan terhadap massa Aksi yang dilakukan oleh oknum Pengamanan didepan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Saya melihat itu adalah tindakan yang Tidak Profesional dalam pengamanan unjuk rasa dimana Pihak Pengamanan harus menjaga dan mengayomi bukan malah bertindak Refresif ungkapnya dengan nada kesal.
Seharusnya pengamanan dalam mengawal unjuk Rasa harus bertindak profesional, tidak terpancing, dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, adanya kode etik dan standar perilaku yang jelas juga penting untuk memastikan satuan pengamanan bertindak sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi Sambung Yuda Sapaan Akrabnya
Namun apa yang terjadi didepan Kantor Gubernur Sulawesi Barat Pada Tanggal 9 Mei 2025 dari sudut pandang saya itu adalah merupakan tindakan Pengamana Overly protective untuk pengamanan unjukrasa.
saya juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Terkhusus untuk Gubernur Sulawesi Barat agar serius dan Segera menyelesaikan Konflik antara masyarakat dan Pihak perusahaan tambang di beberapa wilayah di Sulawesi Barat .
Karena hal tersebut akan berbuntut panjang terhadap perekonomiannnnnnn?. masyarakat kuhususnya Pada Nelayan dan melahirkan konflik horizontal di lingkungan masyrakat itu sendiri, Tutup Sekertaris LBH Masyrakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat tersebut.(DY)





