Sulteng, ZONA TIPIKOR my id- (Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, mendesak tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kayuboko dan Tombi, Parigi Moutong. Ia menegaskan bahwa keberadaan 39 alat berat ini adalah bukti kejahatan lingkungan terorganisir, bukan sekadar tambang rakyat.
“Keberadaan 39 ekskavator ini membuktikan bahwa narasi tambang rakyat hanya dijadikan tameng. Ini praktik industri ilegal skala besar yang mengancam hak hidup warga,” tegas Livand dalam pernyataannya, Selasa (24/2/2026).
Komnas HAM mencatat sedikitnya 27 unit ekskavator beroperasi di satu titik di Kayuboko dan 12 unit lainnya di Tombi. Livand menegaskan, penggunaan alat berat secara masif tanpa izin resmi telah melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
“Alat-alat ini merusak bentang alam, memicu banjir dan longsor, serta mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang,” ujarnya.
Livand mengingatkan aparat penegak hukum dan penegak hukum lingkungan agar tidak membiarkan para aktor dan cukong terus berlindung di balik nama rakyat.
“Hentikan praktik ini sekarang juga. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utamanya,” pungkasnya.(Tim ZT)





