Proses penyelenggaraan Pemilu yang demokratis ditandai oleh sejumlah indikator. Pertama, sistem pemilihan umum yang tidak saja sesuai dengan karakteristik masyarakat tetapi juga sesuai dengan sistem politik demokrasi (yang didalamnya terkandung sistem kepartaian, sistem perwakilan politik, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan daerah, sistem partisipasi politik warga negara, dan sebagainya) yang hendak diwujudkan.
Sistem pemilihan umum apapun yang diadopsi, setidak-tidaknya dua hal harus dijamin, yaitu kesetaraan warga negara dalam perwakilan (equal representation) baik dalam penentuan siapa saja yang berhak memilih (universal suffrage; One Person, One Vote, One Value, OPOVOV) maupun dalam alokasi kursi parlemen untuk setiap daerah (apportionment) yang harus berdasarkan jumlah penduduk. Kedua, pengaturan seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu yang tidak saja vx kepastian hukum tetapi juga dirumuskan berdasarkan asas-asas Pemilu yang demokratis, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, Transparan dban Akuntabel.
Olehnya itu, Panwascam Kecamatan Tobadak gelar kegiatan Pengawasana Pemilihan Partisipatif Meningkatkan Peran Masyarakat dan Stakeholder Dalam Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Adil, Terbuka dan Bermartabat Tahun 2024 di Polongaan Tobadak 19 September 2024.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tobadak Irwan Ismail, Kapolsek Tobadak Iptu Syamsuddin, Perwakilan Bawaslu I Wayan Ruka Mamuju Tengah, Rustang dan Mawardi Selaku Pemateri, Mahasiswa, PPS,Pers dan lainya.
Pada kesempatan ini selaku camat Tobadak Irwan menekankan tentang pentingnya Netralitas ASN “Selaku ASN agar kita Sikap Netralitas kita karena kenapa kita harus menjadi contoh di masyarakat, dan saya selaku Camat Tobadak mengapresiasi kegiatan ini karena ini adalah bentuk keseriusan penyelenggaran Pemilu” jelasnya
Senada dengan hal tersebut Kapolsek Tobadak Iptu Syamsuddin juga menekankan pentingnya menjaga Pemilu agar aman damai dan bermartabat ” harapan kami beserta seluruh pemerintah dan stakeholder di Kec. Tobadak mohon bekerja sama bersama seluruh lintas sektoral yang ada agar bersama membangun Pemilu kearah yang positif dan lebih baik lagi kedepanya.tegasnya
Dalam kegiatan ini juga Hadir Panwascam Tobadak Muhdar Selaku Ketua divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang sekaligus membuka acara dan Ketua Panwascam Kecamatan Tobadak Eva Wulandari Abriani.
Dalam kesempatanya Rustang Selaku Mantan Ketua Komisioner KPU Sulbar yang pada kesempatan ini membawakan Materi dalam kegiatan menekankan kesadaran dan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu ” ASN, kenapa Harus netral karena harus menjaga profesionalisme dalam kerjanya agar tidak menimbulkan keberpihakan sebelah sebagai Pelayan Publik” terangnya.
sw






.jpg)
.jpg)
.jpg)